Tutup
News

Dua Pengedar Sabu Dicokok Tim Phantom Polres Payakumbuh Saat Transaksi

229
×

Dua Pengedar Sabu Dicokok Tim Phantom Polres Payakumbuh Saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
bawa-empat-paket-sabu,-dua-pria-dibekuk-satnarkoba-polres-payakumbuh
Bawa Empat Paket Sabu, Dua Pria Dibekuk Satnarkoba Polres Payakumbuh

Payakumbuh – Dua pria, FH (51) dan RS (37), diamankan Tim phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya ditangkap di tengah keramaian warga di Jl ahmad yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun, tepatnya di bawah kanopi pusat kuliner Kota Payakumbuh, Senin (18/8) malam.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra, mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, membenarkan penangkapan tersebut. AKP Hendra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajarannya. “Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju ke arah Air Tabit,” terang AKP Hendra saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Saat penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik bening dari tersangka FH. Berdasarkan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa paket sabu tersebut baru saja diambil oleh FH dan ditemukan di dekat pintu mobil.

“Kita masih lakukan pengembangan dan pendalaman dari mana dan dari siapa barang bukti sabu-sabu ini berasal, untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh,” beber Kasat Narkoba AKP Hendra. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil sigra beserta STNK dan satu unit handphone milik tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh.