jakarta – Harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami penurunan pada Oktober 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penurunan sebesar US$3,19 per barel.
Data dari Direktorat Jenderal minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menunjukkan ICP turun dari US$66,81 per barel pada September 2025 menjadi US$63,62 per barel pada Oktober 2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan harga ini.
Salah satu faktor utama adalah meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mengurangi kekhawatiran pasar terkait pasokan minyak.
“Hal itu turut mempengaruhi penurunan harga minyak mentah,” ujar Laode, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Jumat (21/11/2025).
Selain itu, kesepakatan negara-negara OPEC+ untuk meningkatkan suplai minyak pada November 2025 sebesar 137 ribu barel per hari juga memengaruhi penurunan harga.
Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran pasar akan kelebihan pasokan minyak global.
Penetapan ICP Oktober 2025 sebesar US$63,62 per barel tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 351.K/MG.01/MEM.M/2025 yang diterbitkan pada 10 November 2025.
Laode menambahkan, laporan OPEC menunjukkan produksi minyak mentah DoC pada September meningkat 630 ribu barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai rata-rata 43,05 juta barel per hari.
Sementara itu, IEA melaporkan pengolahan minyak mentah global diperkirakan mencapai titik terendah musiman sebesar 81,6 juta barel per hari pada Oktober.
Angka ini hampir 4 juta barel per hari di bawah level rekor pengolahan pada Juli. Rendahnya pengolahan disebabkan pemeliharaan berkala kilang minyak, terutama di belahan bumi utara.
“Faktor lain yang mempengaruhi penurunan minyak mentah bulan Oktober 2025 adalah tren peningkatan nilai tukar mata uang US dolar terhadap mata uang utama dunia di bulan Oktober turut menekan harga minyak dunia,” jelas Laode.
Di kawasan Asia Pasifik,penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kebijakan Arab Saudi yang memotong harga penjualan resmi minyak mentah (OSP) untuk para pembeli di Asia.
“Langkah ini dilakukan di tengah permintaan yang melemah di kawasan tersebut dan penurunan margin kilang. Harga minyak Arab Light untuk bulan Oktober dipotong sebesar 1,40 dolar AS per barel,” pungkas Laode.







