Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti sejumlah isu krusial daerah dalam Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V. Isu-isu tersebut mencakup permasalahan sistem kepegawaian, dampak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta isu internasional terkait konflik Israel-Palestina dan peran Amerika Serikat.
Sidang yang berlangsung pada Selasa (24/6) di Kompleks Parlemen,Jakarta,dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI,Sultan B Najamuddin. Dalam laporan yang disampaikan, anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, mengungkapkan bahwa Komite I DPD RI memberikan perhatian khusus terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penrad menyoroti adanya kelemahan dalam sistem dan koordinasi pelaksanaan Sistem Informasi ASN (SIASN). “Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PANRB RI No. 6 tahun 2024 telah melampaui PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” ujarnya.
Lebih lanjut,Penrad juga menyoroti ketimpangan distribusi ASN di bidang pendidikan dan kesehatan,terutama di daerah terpencil seperti sumatera Utara,Sumatera Barat,dan Bengkulu. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen sumber daya manusia (SDM) pemerintahan Indonesia. “Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen SDM Pemerintahan Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Komite III DPD RI menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penrad menyampaikan kekhawatiran terkait peningkatan konsumsi MBDK di kalangan remaja yang berpotensi menyebabkan lonjakan kasus obesitas dan diabetes.
“Sampai hari ini, belum ada regulasi kuat tentang pengiklanan MBDK. Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan juga belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah,” paparnya.
Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan laporan aspirasi terkait keluhan masyarakat Bali mengenai warga negara asing (WNA) yang semakin banyak mengambil alih properti. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan masyarakat lokal kesulitan untuk bersaing dalam membeli properti.