Padang – Manajemen Bank Nagari mengklaim jika Assessment kedua yang dilakukan oleh pihaknya, bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan, dan menyiapkan cadangan calon Direksi yang tengah menjalani Fit Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) di OJK.
Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari Hamdani membenarkan jika perseroan menggelar kembali Assessment atau uji kompetensi.
Assessment kedua ini diikuti oleh 46 orang yang terdiri dari kepala divisi, kepala cabang, dan pejabat Bank Nagari yang kata Hamdani, sebagian sudah memiliki sertifikat manajamen risiko atau BMSR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) level 5.
“Tujuannya untuk kaderisasi dan (menyiapkan) cadangan calon direksi,” katanya, Rabu 15 Januari 2020.
Dikatakan Hamdani, Assessment ini dilakukan sudah mendapat persetujuan pemegang saham.
Fungsinya, untuk meningkatkan kompetensi pengelola bank dan mencari kader terbaik untuk memimpin bank tersebut pada masa mendatang.
Apalagi, kata Hamdani masih banyak pejabat setingkat Divisi dan Cabang yang belum memiliki sertifikat BMSR level 5, sehingga menurutnya, dibutuhkan Assessment.
Sebab, untuk menjadi anggota direksi bank, yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dan mengantongi sertifikat tersebut.
“Jadi ini (dilakukan) sesuai kebutuhan. Jika yang diasesmen memenuhi syarat bisa menjadi cadangan calon direksi,” kata Hamdani.
Hamdani menjelaskan, bisa saja calon direksi yang diajukan Bank Nagari saat ini tidak lulus fit and proper test OJK, sehingga perlu disiapkan calon cadangan.
Untuk proses asesmen itu, biayanya pun dianggarkan oleh Bank Nagari dengan anggaran sekitar Rp10 juta setiap orang.
Sebelumnya, DPRD Sumatera Barat mengkritik dan mempertanyakan Assessment kedua yang dilakukan oleh Bank Nagari tersebut.
Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, pihaknya mempertanyakan hal tersebut, lantaran saat ini para Calon Direksi yang diajukan pemegang saham tengah berproses di OJK.
“Ini yang menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka asesmen kedua. Sedangkan lima kandidat hasil asesmen pertama tengah melakukan tahap seleksi di OJK pusat,” katanya.
Supardi pun meminta agar komisaris Bank Nagari melakukan proses asesmen dengan benar dan tidak diintervensi pihak manapun.