Lima Puluh Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 13 Kecamatan jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 pada 20 September mendatang.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Rabu (18/9/2024) itu dihadiri oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, dua orang Komisioner, Plt. Sekretaris KPU, serta Kapolres Payakumbuh.
Okto Rizaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan atau perdebatan terkait data pemilih saat penetapan DPT.
“Kita gelar rapat koordinasi ini agar saat penetapan DPT nanti tidak muncul permasalahan ataupun perdebatan terkait data pemilih,” ujarnya.
Okto menegaskan bahwa persoalan data pemilih seharusnya sudah selesai di tingkat Kecamatan atau PPK. Ia juga menekankan bahwa DPT hanya merupakan alat ukur partisipasi masyarakat dan menentukan jumlah surat suara yang akan disiapkan.
“DPT merupakan alat ukur untuk menentukan partisipasi pemilih, DPT juga untuk mengukur surat suara dan kelengkapan surat suara yang akan kita siapkan. Kita harapkan dalam rapat koordinasi ini kecamatan atau PPK menyampaikan permasalahan yang ada untuk dirembukkan,” tuturnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lima Puluh Kota Wendi Ahmad Wahyudi meminta PPK menyampaikan temuan terkait data pemilih di masing-masing Kecamatan.
“Kami minta PPK menyampaikan berbagai hal yang ditemukan terkait data pemilih di masing-masing Kecamatan, termasuk tindak lanjut dalam persoalan data pemilih yang ada, sehingga saat penetapan DPT dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Limapuluh Kota untuk Pemilu 2024 sebanyak 291.679 pemilih yang tersebar di 637 TPS, terdiri dari 635 TPS reguler dan 2 TPS khusus.