BEKASI – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil manajemen taksi Xanh SM (Green SM) untuk dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan yang melibatkan armadanya di Stasiun Bekasi Timur. Pemanggilan ini dilakukan guna mendalami aspek perizinan, standar keselamatan, hingga kepatuhan operasional perusahaan pascakecelakaan yang melibatkan KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin, 27 April 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi keterlibatan taksi tersebut dalam insiden tragis itu. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
“Kami mendalami keterlibatan taksi Xanh SM, mulai dari legalitas izin, kelengkapan administrasi, hingga kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan angkutan umum,” ujar Aan dalam keterangan resmi, Selasa, 28 April 2026.
Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi dengan nomor polisi B 2864 SBX yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdaftar sebagai taksi reguler wilayah Jabodetabek. Kartu pengawasan kendaraan itu diketahui masih berlaku hingga 28 Oktober 2026.
Meski perusahaan telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), Kemenhub tetap akan melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan mencakup evaluasi penerapan standar keselamatan di lapangan, kondisi kendaraan, hingga manajemen pengemudi.
Kemenhub menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018. Sanksi administratif yang disiapkan bervariasi, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional secara permanen.
Hasil pendalaman tim investigasi saat ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah sanksi yang akan diberikan kepada pihak operator.
Sebagai informasi, kecelakaan beruntun tersebut bermula saat KRL Cikarang tertahan di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur akibat adanya tabrakan antara kereta dengan taksi di jalur yang sama. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menghantam badan KRL tersebut, hingga mengakibatkan gerbong khusus wanita mengalami kerusakan parah.







