Tutup
NewsPolitik

KPK Tangkap Gubernur Riau, Soroti Tata Kelola Daerah

164
×

KPK Tangkap Gubernur Riau, Soroti Tata Kelola Daerah

Sebarkan artikel ini
ott-kpk-terhadap-gubernur-riau-abdul-wahid-antara-penegakan-hukum-dan-krisis-tata-kelola-daerah
OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid Antara Penegakan Hukum dan Krisis Tata Kelola Daerah

Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025.

Penangkapan ini langsung menjadi sorotan terkait tata kelola pemerintahan daerah. KPK dinilai tengah menguji komitmen penegakan hukum pasca-revisi UU KPK.

OTT ini diatur dalam UU KPK dan tidak memerlukan izin khusus.Namun, muncul pertanyaan terkait etika penegakan hukum, apakah didasari bukti kuat atau bermotif politis?

KPK dituntut membuktikan bahwa OTT ini bukan sekadar respons terhadap tekanan publik, melainkan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang sistematis.

Informasi awal mengindikasikan OTT terkait dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Jika terbukti, kasus ini mengulang pola korupsi yang melibatkan pengaturan tender, penerimaan fee proyek, dan kolusi antara pejabat dan kontraktor.

Pasal yang berpotensi menjerat adalah Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor tentang suap dan gratifikasi, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Publik menyoroti kegagalan sistem pengawasan internal dan eksternal dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi sejak dini.

OTT terhadap Abdul Wahid menjadi yang pertama terhadap seorang gubernur di era Presiden Prabowo Subianto.

Apakah OTT ini sinyal KPK masih bekerja, ataukah solusi untuk mengatasi korupsi struktural di daerah?

OTT harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem hukum yang lebih luas. Reformasi sistem pengadaan barang dan jasa, fungsi inspektorat daerah, dan pengawasan independen DPRD menjadi kunci.

Tanpa pembenahan sistemik, OTT hanya akan menjadi agenda rutin tanpa menyentuh akar masalah.

Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung. Abdul Wahid belum tentu bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Media dan publik diminta berhati-hati dalam menyajikan informasi agar tidak terjadi pengadilan opini.

OTT terhadap Gubernur Riau harus menjadi momentum untuk mendorong transparansi proyek daerah, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, serta menegaskan penegakan hukum yang independen.

Jika tidak, OTT hanya akan menjadi berita utama sesaat, bukan langkah menuju tata kelola yang bersih dan berintegritas.