NewsPerbankan

Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Muba Terbongkar, Kejari Periksa 24 Saksi

×

Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Muba Terbongkar, Kejari Periksa 24 Saksi

Sebarkan artikel ini
Kejari Muba, Roy Riady. Foto : suarajurnal

SUMBARBISNIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) terus mendalami dugaan kasus korupsi kredit macet di Bank Pelat Merah di wilayah tersebut. Kejari Muba, Roy Riady S.H, M.H menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dan mengungkap kasus ini.

“Penyelidikan ini berawal adanya laporan kerugian diakibatkan kredit macet di Bank Pelat Merah 2023 di Kabupaten Muba. Adanya penyaluran kredit kepada kreditur, tetapi belakang bermasalah,” ujarnya dikutip dari Fajarsumsel.com

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan informasi adanya penyaluran kredit kepada kreditur yang bermasalah. Ditemukan fakta bahwa sejumlah nasabah namanya dipakai untuk pengajuan kredit dan pencairan dana, tanpa sepengetahuan mereka.

“Patut diduga, kredit tersebut adalah fiktif. Dokumen nasabah itu, diajukan sebagai permohonan kredit dilakukan oknum pegawai Bank Pelat Merah berprofesi sebagai mantri. Kasus ini, masih terus didalami,” jelasnya

Hingga saat ini, 24 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

“20 nasabah telah diperiksa tim penyidik, berikut juga 4 pegawai Bank Pelat Merah. Masih terus kita dalami, sejauh ini guna pembuktiannya,” pungkasnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Satu TPS di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi pada 22 April 2025, menyusul temuan tiga pemilih ilegal pada PSU sebelumnya