Padang – Sistem Imigrasi dikeluhkan ribuan calon peserta Working Holiday Visa (SDWHV) akibat masalah teknis dan perubahan persyaratan mendadak.
sebanyak 29.000 pelamar menyuarakan kekecewaan atas kesulitan mengurus surat dukungan.
Sistem online yang tidak stabil dituding menjadi penyebab utama lambatnya proses pendaftaran.
Masalah ini mencuat sejak Rabu (15/10/2025), pukul 09.00 WIB, ketika server Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami error hingga malam hari.
Akibatnya, banyak pelamar gagal mengunggah dokumen yang diperlukan.
“Kuota hanya 5.420 orang, sementara pendaftar 1,4 juta. Gawat banget,” tulis seorang peserta di media sosial.
Selama 12 jam pendaftaran, hanya 80 pelamar yang berhasil menyelesaikan unggahan dokumen.
Kondisi ini memicu kekesalan karena dianggap menunjukkan lemahnya kesiapan sistem imigrasi menghadapi lonjakan akses.
Selain masalah teknis, pelamar juga menemukan perubahan mendadak pada persyaratan.
Dana minimum di rekening koran naik dari 5.000 AUD (sekitar Rp50 juta) menjadi Rp60 juta.
Syarat nilai IELTS pun berubah, peserta kini wajib memiliki skor 4.5 di setiap aspek, bukan hanya rata-rata.
“Banyak yang gagal karena tidak tahu aturan baru itu,” kata seorang peserta dari Jakarta dengan nada kecewa.
Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe,menyoroti pelayanan publik di bidang keimigrasian terkait hal ini.
Ia menegaskan pelayanan seharusnya memudahkan masyarakat, bukan menimbulkan kebingungan.
“Programme SDWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan mempersulit mereka,” ujar Shadiq, Kamis (16/10/2025).
Shadiq akan meminta penjelasan resmi dari direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menilai perubahan syarat administrasi tanpa pengumuman publik mencederai prinsip transparansi pelayanan publik.
“Kita akan memastikan evaluasi sistem digital di Imigrasi dilakukan menyeluruh,” tegasnya.
“Kami ingin pelayanan publik lebih akuntabel, transparan, dan tahan gangguan teknis.”
Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan wajib diumumkan melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda,” tutupnya.







