Tutup
News

LKAAM Sumbar Susun Perda Pidana Adat, Jawab Tantangan Zaman

229
×

LKAAM Sumbar Susun Perda Pidana Adat, Jawab Tantangan Zaman

Sebarkan artikel ini
buko-basamo-lkaam-sumbar,-ketum-fb-dt.-sati-;-kita-akan-usulkan-perda-pidana-adat
Buko Basamo LKAAM Sumbar, Ketum FB Dt. Sati ; Kita Akan Usulkan Perda Pidana Adat

Padang – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pidana Adat untuk seluruh wilayah Sumatera Barat.

Usulan ini mengemuka dalam acara Buko Basamo dan silaturahmi LKAAM Sumbar bersama Ketua LKAAM Kabupaten/Kota, Rabu (4/3/2027), di gedung LKAAM Sumbar, Komplek Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menekankan pentingnya penanganan masalah adat, akhlak, dan budi pekerti di Minangkabau sebagai pekerjaan rumah bersama.

“Semua kita harus bertanggung jawab untuk mengantisipasi perilaku sosial yang menyimpang pada anak-anak generasi muda yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya.Fauzi Bahar mengajak pemerintah dari tingkat provinsi hingga nagari untuk bersinergi mengantisipasi masalah sosial seperti narkoba, LGBT, dan judi online.

LKAAM akan melibatkan perguruan tinggi untuk menyusun draf Perda Pidana Adat.

Draf tersebut nantinya akan diusulkan kepada pemerintah dan DPRD Sumbar untuk dibahas dan disahkan.

Waketum 1 LKAAM, Syafrizal Ucok, dan Arkadius menekankan agar Perda yang dibuat dapat langsung diterapkan tanpa perlu peraturan turunan di tingkat kabupaten/kota.

Pengurus LKAAM Sumbar, Chairil Anwar, mencontohkan penyelesaian kasus sosial dan adat di Nagari Jaho.Ketua Harian LKAAM Sumbar,Amril Amir,juga menyampaikan pentingnya mengantisipasi masalah-masalah kekinian.Acara Buko Basamo ini dihadiri oleh pengurus inti LKAAM dan sejumlah tokoh adat lainnya.