Tutup
NewsTransportasi

Menhub Dudy Berantas Pungli Transportasi Saat Nataru

295
×

Menhub Dudy Berantas Pungli Transportasi Saat Nataru

Sebarkan artikel ini
jelang-nataru,-menhub-dudy-bakal-berantas-pungli-di-berbagai-layanan-transportasi
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bakal Berantas Pungli di Berbagai Layanan Transportasi

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat disiplin dan integritas layanan transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025-2026.

Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan pengawasan. Tujuannya, menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur Nataru.

“Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan berintegritas dan pencegahan pungli,” tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Minggu (23/11/2025).

Penegasan ini disampaikan saat Dudy bertemu dengan Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Pertemuan tersebut membahas persiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kemenhub akan memulai persiapan pelaksanaan angkutan Nataru melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait.

“Harapannya pelaksanaan Natal dan tahun baru ini berjalan dengan lancar dan aman,” imbuh Dudy.

Menhub juga menyampaikan rencana kolaborasi dengan Kemendagri terkait keselamatan transportasi, penguatan dan integrasi transportasi publik di daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan terkait transportasi, serta penanganan kemacetan dan tata ruang berbasis transportasi (TOD).

Kemenhub dan Kemendagri juga akan bekerja sama dalam proyek pengembangan transportasi daerah, pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi, serta harmonisasi regulasi transportasi.

Dudy juga menyoroti sejumlah faktor yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan angkutan natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Libur Natal dan tahun baru yang berdekatan dengan akhir pekan berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat.

Selain itu, kebijakan cuti bersama nasional memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk bepergian.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

“Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan barang Selama Periode Natal dan Tahun baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat,” pungkasnya.