Padang – Rapat pleno Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Senin (12/2/2024) menetapkan Musfi Yendra sebagai Ketua dan Tanti Endang Lestari sebagai Wakil Ketua.
Rapat tersebut, yang dihadiri oleh lima Anggota Komisioner, berlangsung secara tertutup dan menghasilkan keputusan yang disepakati melalui musyawarah dan mufakat.
Idham Fadhli, yang memimpin sidang pleno, menyatakan bahwa Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari dipercayakan untuk mengemban jabatan tersebut. Meskipun demikian, sistem kepemimpinan tetap menggunakan pendekatan kolektif kolegial.
“Setelah berembuk berlima kita sepakat duet Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari kita percayakan untuk mengemban jabatan ketua dan wakil ketua, namun sistem kepemimpinan dan keputusan dan kebijakan tetap menggunakan sistem kolektif kolegial,” ucap Idham Fadhli.
Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan bahwa struktur pengurus komisioner akan mengalami rotasi setiap dua tahun sekali dalam satu periode KI Sumbar yang berlangsung selama empat tahun.
Musfi Yendra, yang terpilih sebagai Ketua KI Sumbar, menegaskan komitmennya untuk bekerja secara kolektif dan kolegial dengan anggota lainnya, dengan tujuan menjaga harmoni dan kredibilitas lembaga.
“Insyaallah kami akan solid mewujudkan visi misi KI Sumbar secara profesional, kredibel dan responsif serta mempertahankan prediket Sumbar Informatif dan mendorong badan publik informatif,” tutup Musfi.