BisnisInvestasiPerbankan

OJK Pastikan Stabilitas Perbankan Tetap Terjaga Meski Rupiah Melemah

81
×

OJK Pastikan Stabilitas Perbankan Tetap Terjaga Meski Rupiah Melemah

Sebarkan artikel ini
ojk-pastikan-tak-ada-penarikan-dana-massal-di-bank-buntut-rupiah-jatuh
OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Massal di Bank Buntut Rupiah Jatuh

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sistem perbankan nasional tetap terjaga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp18 ribu per dolar AS. Pihaknya menegaskan tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran atau money rush oleh masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa situasi ekonomi, politik, dan keamanan Indonesia saat ini masih sangat kondusif. Menurutnya, aksi penarikan dana massal biasanya hanya dipicu oleh hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

“Manajemen bank harus konsisten menjaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang solid dan berpijak pada prinsip kehati-hatian atau prudential banking,” ujar Dian.

Pernyataan ini muncul untuk merespons meningkatnya antrean warga di sejumlah money changer di Jakarta. Fenomena tersebut terjadi seiring dengan depresiasi rupiah yang tercatat menjadi salah satu yang terdalam di Asia sejak awal tahun ini.

Dian mengakui bahwa secara teori, pelemahan kurs dapat menekan ekonomi melalui inflasi barang impor, penurunan daya beli, hingga pembengkakan subsidi pemerintah. Sektor yang paling rentan terdampak di antaranya BBM, listrik, pupuk, serta pemenuhan bahan baku impor.

Meski begitu, ia melihat adanya sisi positif yang bisa dimanfaatkan, yakni meningkatnya daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global. Selain itu, sektor pariwisata juga berpotensi diuntungkan karena destinasi wisata domestik menjadi lebih atraktif bagi wisatawan mancanegara.

Dari sisi internal perbankan, OJK memastikan eksposur risiko nilai tukar masih berada pada level aman. Hal ini tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) per April 2026 yang tercatat sebesar 1,63 persen, atau jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan.

Kendati demikian, OJK tetap mewaspadai risiko jangka panjang terhadap debitur yang memiliki kewajiban valas. Bank diminta untuk memperkuat ketahanan modal serta memastikan kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Hasil stress test yang dilakukan OJK secara berkala menunjukkan bahwa perbankan nasional cukup kuat menghadapi berbagai skenario tekanan makroekonomi. Untuk menjaga stabilitas, koordinasi antarlembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperketat.