Tutup
EkonomiNews

Payakumbuh Latih Kader, Lindungi Pekerja Informal dengan Jaminan

155
×

Payakumbuh Latih Kader, Lindungi Pekerja Informal dengan Jaminan

Sebarkan artikel ini
pemko-payakumbuh-bersama-bpjs-ketenagakerjaan-kukuhkan-83-kader-galamai
Pemko Payakumbuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kukuhkan 83 Kader GALAMAI

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja informal. Langkah ini diwujudkan dengan pengukuhan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI).

Pengukuhan kader GALAMAI sebagai ujung tombak program perlindungan pekerja informal ini berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menegaskan komitmen pemko Payakumbuh untuk melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya program, tapi bagian penting menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan baru,” tegasnya.

Rida Ananda menekankan tiga pesan kunci: tidak ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, dan gerakan dimulai dari unit terkecil masyarakat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap rida Ananda.

Ia juga mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan peran kader GALAMAI dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja informal.

Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Rida mengakui masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

Oleh karena itu, diperlukan langkah lebih masif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tuturnya.Rida mengarahkan camat dan lurah untuk memastikan kader aktif,pekerja rentan yang didaftarkan tepat sasaran,dan koordinasi hingga tingkat RT/RW.

“Apabila ada masyarakat terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar segera mendapatkan pelayanan. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya.

Tujuannya, agar manfaat program dirasakan masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.

Ia juga mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran dan dukungan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuka booth layanan langsung.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menjelaskan program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden.

“Melalui peran pemberdayaan,perlindungan,dan pendidikan,kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera,adil,dan berkesinambungan,” ujar Iddial.

Data per 31 Desember 2025 menunjukkan, dari 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh, 33.825 pekerja (68,1 persen) belum terlindungi.

Kader GALAMAI akan mensosialisasikan lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iuran peserta Bukan Penerima upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan,dengan manfaat hingga Rp42 juta untuk santunan kematian,biaya pemakaman Rp10 juta,santunan berkala 24 bulan,serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak.

BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Global Coverage jamsostek (UCJ) di Payakumbuh tercapai lebih cepat dengan dikukuhkannya 83 kader ini.