SUMBARBISNIS – Pelayanan Samsat MPP Kabupaten Solok, yang berlokasi di Gedung MPP Kab. Solok Sebelah Islamic Center Koto Baru Kec. Kubung Kabupaten Solok, secara resmi dibuka untuk memberikan layanan pegesahan STNK tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan.
Dikutip Bapenda Sumbar, Peresmian ini dihadiri oleh kepala UPTD PPD Arosuka Andri Yunidal, S.E., M.M, didampingi oleh staff serta tim UPTD SIPD Bapenda Sumbar, yang diwakili oleh kasi Perangkat Keras Kamaruzzaman, S.Kom dan staff.
Samsat MPP merupakan migrasi layanan Samsat Nagari sebelumnya yang berada di Nagari Koto Baru. Dengan dibukanya layanan Samsat MPP Kab Solok, layanan Samsat Nagari Koto Baru secara resmi ditutup.