Tutup
EkonomiNews

Pemerintah Genjot Ekonomi, Tunda Kenaikan Tarif Pajak

222
×

Pemerintah Genjot Ekonomi, Tunda Kenaikan Tarif Pajak

Sebarkan artikel ini
soal-usulan-kenaikan-pph-21-dari-imf,-purbaya:-sebelum-ekonomi-kuat,-tarif-pajak-tak-berubah
Soal Usulan Kenaikan PPh 21 dari IMF, Purbaya: Sebelum Ekonomi Kuat, Tarif Pajak Tak Berubah

Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini akan berlaku sampai ekonomi Indonesia menunjukkan penguatan signifikan.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menanggapi simulasi yang diajukan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).

Sebelumnya, IMF memasukkan peningkatan bertahap Pajak Penghasilan (PPh 21) sebagai salah satu opsi untuk memperkuat investasi publik.

“sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Pemerintah akan fokus pada ekstensifikasi dan penutupan celah kebocoran pajak.

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan fokus pada perluasan basis pajak, perbaikan kepatuhan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini diambil untuk menjaga defisit tetap terkendali tanpa menambah beban wajib pajak dalam waktu dekat.

“Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi. Sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” ujarnya.

Dalam laporan “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”, IMF menilai peningkatan investasi publik sebagai kunci mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.

IMF menekankan peningkatan belanja investasi harus diiringi mobilisasi penerimaan tambahan. Hal ini agar tetap sejalan dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk domestik Bruto (PDB).

“Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku,” tulis laporan IMF.

Selain mendorong mobilisasi penerimaan, IMF juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara.

IMF menilai dampak investasi publik Indonesia masih relatif terbatas dalam jangka pendek karena adanya kesenjangan efisiensi.

Oleh karena itu, IMF menyarankan pemerintah meningkatkan kualitas manajemen investasi publik, memperketat seleksi dan evaluasi proyek, serta memastikan belanja lebih tepat sasaran.