Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membenahi kualitas layanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Sinergi ini bertujuan meminimalisir praktik maladministrasi sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang transparan dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menilai forum ini sebagai langkah krusial bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan. Ia menekankan bahwa saat ini masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap pemerintah yang harus dijawab dengan pelayanan nyata.
“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian,” ujar Arry.
Arry juga meminta jajaran perangkat daerah untuk meninggalkan sikap defensif terhadap kritik. Ia mendorong instansi pemerintah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara terbuka dan berkesinambungan.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam efektivitas layanan publik. Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas tidak akan efektif menghapus penyimpangan jika mentalitas aparatur tidak dibenahi sejak awal.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan,” tegas Maneger.
Ia menambahkan, kejujuran merupakan nilai paling mendasar yang harus dijunjung di tengah masifnya digitalisasi layanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.







