Jakarta – Penjualan mobil di Indonesia masih stagnan pada angka 1 juta unit dalam 10 tahun terakhir. Untuk mengatasinya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan langkah-langkah strategis.
“Langkah strategis diperlukan untuk meningkatkan penjualan mobil,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Putu Juli Ardika.
Kemenperin mencatat, penjualan motor mencapai 6,2 juta unit pada 2023, dengan ekspor 570.000 unit. Sementara itu, ekspor mobil mencapai 506.000 unit CBU dan 65.000 unit CKD.
Meski penjualan domestik stagnan, produksi terus meningkat untuk memenuhi permintaan ekspor. “Industri otomotif kita masih punya daya saing,” ungkap Putu.
Tren kenaikan ekspor mobil terlihat dari angka 194.000 unit pada 2016 menjadi 506.000 unit pada 2023. “Bahkan, ada penambahan industri otomotif baru seperti Hyundai, Chery, Neta, Citroen, dan MG,” imbuhnya.
Indonesia menjadi incaran produsen otomotif global sebagai basis produksi dan hub ekspor. Studi LPEM UI menyebutkan, stagnasi penjualan mobil dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat yang beralih membeli mobil bekas.
“Diperlukan program untuk menstimulus pembelian mobil baru, dengan tetap mengedepankan komitmen mengurangi emisi karbon,” tutur Putu.
Penjualan dan produksi mobil tertinggi terjadi pada 2013, didorong oleh kenaikan pendapatan per kapita dan program KBH2. Lonjakan penjualan juga terjadi pada 2021-2022 karena program PPnBM DTP.
“Untuk meningkatkan penjualan mobil, kita bisa memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” kata Putu.