Padang – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah berupaya memperkuat peran pesantren melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Inisiatif ini bertujuan menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Rapat kerja lanjutan yang mempertemukan DPRD dengan pemerintah daerah untuk membahas Ranperda tersebut dilaksanakan pada Senin (16/6) di ruang Badan Anggaran DPRD Sumbar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif dan pemangku kepentingan terkait.
Ketua Komisi V menyatakan bahwa pesantren di Sumatera Barat memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai fondasi pendidikan Islam, tetapi juga sebagai elemen penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkarakter dan kompetitif.
Regulasi yang secara komprehensif mengakomodasi kebutuhan pesantren dalam berbagai aspek dinilai krusial. “Ranperda ini hadir sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren. Kita ingin fasilitasi terhadap lembaga ini tidak hanya bersifat administratif, tapi benar-benar terukur dan berdampak,” tegasnya.
Dukungan terhadap pesantren, menurutnya, harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pembiayaan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga program-program yang mendorong pemberdayaan ekonomi santri.Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dan merumuskan kebijakan afirmatif demi kemajuan pesantren di Sumatera Barat. Ia menambahkan, pesantren selama ini telah menjadi kekuatan sosial yang mandiri dalam membina generasi muda, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau pendidikan formal. Ia mengatakan, “Maka sudah selayaknya negara hadir untuk memperkuat eksistensi mereka melalui regulasi yang konkret dan implementatif.”
Rapat kerja ini juga dimanfaatkan sebagai forum untuk menyempurnakan substansi ranperda, dengan menerima masukan dari pihak eksekutif, organisasi pendidikan Islam, serta pemangku kepentingan lainnya. Komisi V DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi ini hingga ranperda benar-benar mencerminkan aspirasi komunitas pesantren.