Jayapura – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah memblokir 2.500 QR Code karena ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan yang digunakan saat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Papua.
“Nomor polisi yang tertera tidak terdata di direktorat lalu lintas,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Papua Maluku, Edi Mangun, di Jayapura, Selasa (3/9/2024).
Edi menuturkan, kendaraan yang menggunakan QR Code tersebut melakukan pembelian BBM subsidi jenis Bio Solar.
Pihaknya pun memperkuat koordinasi dan konsolidasi terkait penyalahgunaan QR Code, khususnya pada BBM bersubsidi.
“Kami akan memperkuat lagi koordinasi dengan pihak kepolisian agar hal-hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Dengan penggunaan QR Code, Pertamina dapat memantau penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
“Oleh sebab itu, kami terus mengimbau konsumen Pertalite untuk segera mendaftarkan kendaraan roda empat mereka pada Program Subsidi Tepat,” kata Edi.
Ia menambahkan, konsumen roda empat Pertalite yang ingin mendaftar QR Code harus memastikan dokumen yang dimiliki lengkap dan jelas. Kendaraan juga wajib terdata dan terverifikasi di Korlantas Polri.
“File foto tidak boleh pecah atau buram karena bisa jadi foto yang tidak terlihat jelas bisa tertolak dalam proses verifikasi untuk mendapatkan QR Code,” pungkasnya.