Tutup
Perbankan

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

73
×

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Sebarkan artikel ini
prabowo-bakal-bentuk-lembaga-baru,-ini-bocorannya
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Jakarta – Rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan negara (BOPN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi perbedaan pendapat. Meskipun lembaga ini diharapkan dapat memperkuat sistem perpajakan nasional, Menteri Keuangan justru menunjukkan penolakan terhadap pembentukan BOPN.

informasi mengenai pembentukan BOPN terungkap melalui dokumen internal berjudul ⁣operasionalisasi Program Hasil Terbaik ⁢Cepat. Dalam dokumen tersebut, Presiden Prabowo menilai bahwa BOPN akan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari perumusan kebijakan fiskal. Selain itu, lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan negara.

BOPN rencananya akan didukung oleh sistem digital canggih. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, mencegah penghindaran pajak, dan menyusun skema insentif fiskal yang lebih berpihak pada kepentingan nasional. Struktur organisasi BOPN juga menjadi sorotan karena melibatkan Panglima TNI dan Kapolri sebagai bagian dari Dewan Pengawas.

namun, rencana ini tidak berjalan mulus.Menteri Keuangan disebut menunjukkan keberatan terhadap pembentukan BOPN. Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan efisiensi administratif dan kekhawatiran bahwa lembaga baru ini justru menghambat reformasi penerimaan negara.

Mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, Edi Slamet Irianto, dalam dokumen tersebut menyatakan, “Menkeu terkesan lebih berkuasa dari Presiden, terbukti program Presiden untuk memenuhi janji politiknya bisa ditolak hanya oleh pikirannya Menkeu saja.”

Irianto juga menyoroti bahwa Menteri Keuangan dinilai tidak sejalan dengan arahan presiden, terutama terkait penolakan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pendirian Badan Penerimaan Negara.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.