Tutup
NewsRegulasi

Rahmat Saleh Tekankan Empat Pilar sebagai Penopang Ketahanan Sosial Masyarakat Pesisir

246
×

Rahmat Saleh Tekankan Empat Pilar sebagai Penopang Ketahanan Sosial Masyarakat Pesisir

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menilai penguatan Empat Pilar Kebangsaan memiliki relevansi langsung dengan ketahanan sosial masyarakat, terutama di wilayah pesisir yang menghadapi tekanan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-11 yang digelar di Balai Pertemuan Nelayan Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin pagi (15/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai itu diikuti oleh nelayan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Sosialisasi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas keterkaitan nilai-nilai kebangsaan dengan realitas kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam pemaparannya, Rahmat Saleh menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika—merupakan kerangka dasar yang seharusnya hadir dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat negara maupun masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak boleh dipisahkan dari persoalan keseharian warga.

“Empat Pilar bukan hanya bicara soal negara secara abstrak. Nilai-nilainya menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk soal keadilan, kebersamaan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujar Rahmat.

Ia menilai, masyarakat pesisir kerap menghadapi persoalan struktural, mulai dari akses ekonomi hingga dampak perubahan lingkungan.

Rahmat menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar etika sosial yang menjamin keadilan dan solidaritas. Ia menyebut, jika nilai keadilan sosial diabaikan, maka kesenjangan akan semakin lebar.

Rahmat menyinggung peran Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi yang mengamanatkan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Ia mengingatkan bahwa hak atas penghidupan yang layak merupakan bagian dari amanat konstitusi, sehingga masyarakat perlu memahami posisi dan haknya dalam sistem negara.

Terkait NKRI, Rahmat menegaskan bahwa wilayah pesisir memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa rasa memiliki terhadap negara hanya akan tumbuh jika masyarakat merasakan kehadiran negara secara nyata.

“Persatuan tidak cukup hanya disampaikan lewat slogan. Ia harus dirasakan melalui kebijakan yang adil dan berpihak,” katanya.

Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika menurut Rahmat perlu diterjemahkan dalam sikap saling menghormati di tengah keberagaman latar belakang sosial dan budaya masyarakat pesisir.

Ia menilai, konflik horizontal sering kali muncul bukan karena perbedaan, melainkan karena ketidakadilan dan komunikasi yang buruk.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-11 ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat pesisir terhadap nilai dasar negara, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan dan keadilan sosial.