NewsRegulasi

Realisasi Belanja Negara di Sumbar Capai Rp15,99 Triliun

×

Realisasi Belanja Negara di Sumbar Capai Rp15,99 Triliun

Sebarkan artikel ini
belanja-pegawai-dominasi-realisasi-apbd-sumbar,-djpb-sumbar-ingatkan-pemda-tentang-uu-hkpd-maksimal-cuma-30-persen-dari-apbd
Belanja Pegawai Dominasi Realisasi APBD Sumbar, DJPb Sumbar Ingatkan Pemda tentang UU HKPD Maksimal Cuma 30 Persen dari APBD

Padang Hingga 30 Juni 2024, realisasi belanja negara di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp15,99 triliun, atau 48,42% dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2024.

“Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan Transfer Ke Daerah (TKD),” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Syukriah.

Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp5,61 triliun (45,71% dari pagu). Kenaikan terjadi di hampir seluruh komponen, termasuk belanja pegawai (Rp2,85 triliun, naik 17,18%) dan belanja barang (Rp2,29 triliun, naik 23,07%).

Sementara itu, belanja modal turun 24,30% menjadi Rp457,12 miliar, terutama pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Sebaliknya, belanja bantuan sosial meningkat 26,52% menjadi Rp19,27 miliar, terutama untuk bantuan pendidikan dasar dan menengah.

TKD mencapai Rp10,38 triliun (50,03% dari pagu), tumbuh 14,17% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan signifikan terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,13 triliun (17,93%).

“DAU berkontribusi 71,69% terhadap realisasi TKD, diikuti DAK Nonfisik sebesar 18,95%,” ujar Syukriah.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp231,79 miliar (37,73% dari pagu) dan Dana Insentif Fiskal Rp96,95 miliar (50,00% dari pagu). DAK Nonfisik mencapai Rp1,97 triliun (51,01% dari pagu), termasuk bantuan operasional pendidikan dan kesehatan.

Realisasi Dana Desa sebesar Rp584,71 miliar (57,26% dari pagu), tertinggi di Kabupaten Lima Puluh Kota (67,51%) dan terendah di Kabupaten Kepulauan Mentawai (51,22%).

“Dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan Pemda di Sumbar,” kata Syukriah.

Namun, ia mengkhawatirkan belanja pegawai yang masih mendominasi APBD (61,09%) karena UU HKPD mengatur alokasi maksimal 30%.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.