JAKARTA – Wacana pengalihan kendali PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan operator kereta cepat Whoosh ke bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik tajam dari para ekonom. Langkah ini dinilai berpotensi memicu inefisiensi serta mengganggu tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini telah berjalan profesional.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut ide tersebut sebagai langkah mundur yang menyerupai pola pengelolaan BUMN sebelum Kementerian BUMN terbentuk. Menurutnya, pemisahan BUMN ke berbagai kementerian teknis justru kontraproduktif, terutama di tengah upaya pemerintah mengonsolidasikan aset melalui Danantara.
“Ide menarik Whoosh dan PNM ke Kemenkeu adalah langkah mundur. Pendirian Danantara adalah langkah bagus, jangan sampai diganggu oleh kebijakan yang justru kontraproduktif,” ujar Wijayanto.
Terkait proyek Whoosh, Wijayanto menegaskan bahwa pengelolaan sektor transportasi memerlukan keahlian teknis khusus yang tidak dimiliki oleh Kemenkeu. Ia menilai PT KAI dan Danantara adalah payung organisasi yang jauh lebih relevan untuk mengawasi operasional kereta cepat tersebut.
Selain isu teknis, Wijayanto menyoroti beban kerja Kemenkeu yang sudah terlampau besar. Ia menilai kementerian tersebut seharusnya fokus pada kebijakan fiskal serta penyelesaian masalah internal, seperti integrasi sistem Coretax hingga pembenahan integritas di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
“Tugas Kemenkeu sudah teramat banyak. Bukannya ditambah, mereka justru perlu fokus ke kebijakan fiskal. Bahkan, institusi seperti LPDP dan SMI idealnya direlokasi dari Kemenkeu,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mempertanyakan urgensi pengambilalihan PNM. Ia menilai jika sebuah BUMN sudah dikelola secara profesional, intervensi kementerian justru berisiko merugikan perusahaan.
Nailul juga mengkritik rencana transformasi PNM menjadi bank UMKM. Menurutnya, pemerintah saat ini sudah memiliki terlalu banyak bank BUMN, sehingga alih-alih mendirikan entitas baru, pemerintah seharusnya fokus pada konsolidasi perbankan yang ada.
“Jika tujuannya memperkuat pembiayaan untuk rakyat kecil, seharusnya kembangkan skema yang sudah ada menggunakan instrumen yang sudah terbentuk, bukan malah diambil alih oleh Kemenkeu,” jelas Nailul.
Sebelumnya, Menteri Keuangan dikabarkan tengah mengkaji rencana pengambilalihan PNM, termasuk opsi pertukaran aset dengan PT Geo Dipa Energi. Pemerintah berargumen bahwa perubahan ini bertujuan menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM.
Sementara itu, untuk proyek Whoosh, pemerintah mengklaim pembahasan mengenai skema pengelolaan telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi. Rencana ini kini menjadi sorotan publik karena dianggap berpotensi mengaburkan fungsi utama Kemenkeu sebagai pengelola kebijakan fiskal negara.







