BisnisEkonomiLifestyleNews

Upah Minimum Sumbar 2025 Naik 6,5%, Berlaku Januari Mendatang

×

Upah Minimum Sumbar 2025 Naik 6,5%, Berlaku Januari Mendatang

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

SUMBARBISNIS – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp2,99 juta. Angka ini naik 6,5% dari UMP 2024 yang sebelumnya sebesar Rp2,81 juta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 562-840-2024 yang diterbitkan pada Senin (10/12). UMP baru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Proses Penetapan UMP Sesuai Regulasi

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menjelaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan. Salah satunya adalah pembahasan bersama Dewan Pengupahan Sumbar.

“UMP 2025 disepakati menjadi Rp2,99 juta. Prosesnya melibatkan perusahaan dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan bersama,” kata Mahyeldi saat memberikan keterangan pers.

Selain UMP, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp3,02 juta. UMSP ini berlaku untuk sektor perkebunan kelapa sawit serta industri minyak mentah dan minyak murni kelapa sawit.

Rapat penetapan UMP berlangsung pada 6 Desember lalu. Dewan Pengupahan yang terlibat terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPS, perguruan tinggi, Apindo, serta serikat pekerja.

Mahyeldi berharap kenaikan UMP dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian masyarakat Sumatera Barat.

Dengan kenaikan ini, seluruh perusahaan wajib membayar karyawan sesuai UMP, kecuali untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). “UMKM tetap mengikuti pedoman sesuai peraturan. Perusahaan yang sudah membayar di atas UMP juga dilarang menurunkan gaji karyawan,” tegas Mahyeldi.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.