Perbankan

Satgas PRR Intensifkan Pengawasan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana di Aceh

51
×

Satgas PRR Intensifkan Pengawasan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera kini memperketat pengawasan di berbagai titik pemulihan bencana di seluruh Aceh.

Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran dana transfer ke daerah serta program kementerian berjalan tepat sasaran dan efisien.

Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menyebutkan bahwa timnya akan meninjau langsung sekitar 100 lokasi rehabilitasi yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota.

Ia berpesan agar pembangunan disinkronkan guna menghindari ketimpangan, seperti proyek lahan pertanian yang sudah jadi namun belum dilengkapi irigasi.

Untuk mendukung perbaikan infrastruktur, hunian, layanan dasar, hingga sektor pertanian, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana tambahan senilai Rp1,6 triliun.

Sinergi antara anggaran pusat (APBN) dan daerah (APBD) kini diperkuat melalui penyelarasan paket kegiatan dari sembilan kementerian terkait kebutuhan nyata di lapangan.

Pemerintah juga memprioritaskan perbaikan sektor konektivitas yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

Data BPJN Aceh mencatat perbaikan sedang berlangsung di 18 kabupaten dan kota yang mencakup 16 jembatan putus, 37 lokasi banjir, serta 362 titik longsor.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, pemulihan sarana transportasi sangat krusial dalam mendongkrak kembali ekonomi masyarakat.

Pengerjaan di Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, menjadi salah satu skala prioritas dengan penyediaan jalur alternatif bagi pengguna jalan.

Guna mencegah tumpang tindih anggaran, Zulkarnaini menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.