Properti

Bukit Darmo Property Percepat Pembangunan Hyatt Centric demi Pendapatan Berkelanjutan

47
×

Bukit Darmo Property Percepat Pembangunan Hyatt Centric demi Pendapatan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan proyek hotel Hyatt Centric West Surabaya oleh PT Bukit Darmo Property Tbk
PT Bukit Darmo Property Tbk mempercepat pembangunan hotel Hyatt Centric West Surabaya untuk meningkatkan pendapatan berkelanjutan perusahaan.

JAKARTA – PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) memfokuskan strategi bisnis jangka panjang pada penyelesaian proyek hotel Hyatt Centric West Surabaya serta optimalisasi aset properti yang telah beroperasi. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur pendapatan berulang (recurring income) perusahaan.

Corporate Secretary Bukit Darmo Property, Brasada Chandra, menyatakan komitmen perusahaan dalam mengembangkan portofolio properti melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (7/8/2026). Perusahaan menargetkan hotel Hyatt Centric West Surabaya dapat melakukan pembukaan awal atau soft opening pada Juni 2028.

Proyek hotel ini merupakan kolaborasi strategis antara BKDP dengan PT Hyatt Indonesia. Manajemen berharap kehadiran jaringan hotel internasional tersebut akan menjadi penggerak pertumbuhan pendapatan baru setelah beroperasi nanti.

Saat ini, struktur pendapatan BKDP masih didominasi oleh sektor pusat perbelanjaan dan area komersial. Data per 31 Maret 2026 menunjukkan FairwayNine Mall menjadi kontributor utama dengan porsi 92% dari total pendapatan.

Pusat perbelanjaan tersebut mencatat tingkat keterisian atau okupansi sebesar 58%. Area ini dimanfaatkan untuk berbagai sektor usaha, mulai dari ritel, makanan dan minuman, hingga fasilitas pendidikan dan ibadah.

Gedung perkantoran Nine Boulevard (9BLV) berkontribusi sebesar 7% terhadap pendapatan perusahaan. Tingkat okupansi gedung perkantoran tersebut saat ini berada di angka 52%.

Sementara itu, aset hunian The Adhiwangsa menyumbang sekitar 1% dari total pendapatan. Tingkat hunian untuk aset hunian ini tercatat cukup stabil dengan angka ketercapaian mencapai 75%.

Manajemen menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menjual atau mengalihkan aset properti investasi yang dimiliki. Perusahaan juga memastikan tidak ada perubahan material terkait aspek hukum maupun perizinan aset.

Terkait aset berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 12.816 meter persegi yang dijadikan jaminan pinjaman kepada Komisaris Utama, perusahaan memastikan kegiatan operasional sehari-hari tidak terganggu. Pembebanan aset tersebut diklaim tidak berdampak terhadap nilai maupun pemanfaatan properti.

BKDP juga menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan diversifikasi usaha di luar inti bisnis yang dijalankan saat ini. Selain itu, belum terdapat kerja sama material yang dilakukan perusahaan dengan instansi pemerintah.

Di sisi lain, perdagangan saham BKDP masih dalam kondisi suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 28 Juli 2026. Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga saham yang signifikan sebesar 119,48% dalam periode 20 hari perdagangan.

Sebelum suspensi diberlakukan, harga saham BKDP sempat mencapai Rp 169 per lembar. Kenaikan tersebut tercatat sebesar 15,75% pada hari terakhir perdagangan sebelum penghentian sementara dilakukan oleh otoritas bursa.