JAKARTA – Harga saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terkoreksi tajam dalam perdagangan intraday, Selasa (21/4). Penurunan ini terjadi pasca pengumuman terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait tinjauan indeks periode Mei 2026.
Hingga sesi perdagangan berlangsung, saham BREN merosot 7,95% ke level Rp 6.075 per lembar. Sementara itu, saham DSSA mencatatkan pelemahan lebih dalam sebesar 13,76% ke posisi Rp 2.820 per saham.
Aksi jual pada kedua saham tersebut dipicu oleh keputusan MSCI yang tetap mempertahankan pembatasan terhadap emiten asal Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026. MSCI memutuskan tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Index (MIM).
Selain itu, MSCI membekukan peningkatan inklusi investor asing serta membatasi jumlah saham Indonesia yang dapat masuk ke dalam indeks. Otoritas indeks global ini juga menahan migrasi saham antar segmen, termasuk perpindahan dari indeks kapitalisasi kecil ke indeks standar.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menegaskan akan menghapus saham-saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). MSCI juga berwenang menggunakan data pengungkapan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi *free float* emiten.
BREN dan DSSA sendiri masuk dalam daftar saham dengan HSC per 31 Maret 2026. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), tingkat kepemilikan saham BREN oleh kelompok tertentu mencapai 97,31%, sementara DSSA berada di angka 95,71%.
Akibat penetapan kriteria tersebut, BREN dan DSSA resmi masuk dalam daftar saham yang akan didepak dari indeks MSCI Global Standard.







