Regulasi

Petani Sawit Minta Transparansi Pemerintah Terkait Aturan Harga Ekspor SDA

66
×

Petani Sawit Minta Transparansi Pemerintah Terkait Aturan Harga Ekspor SDA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme tata kelola ekspor dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026. Organisasi tersebut menyoroti minimnya transparansi dalam penentuan harga ekspor yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa pemerintah perlu merinci formulasi pembentukan harga ekspor agar upaya menekan praktik *under invoicing* tidak justru memicu masalah baru dalam tata kelola perdagangan komoditas.

“Jika tujuan kebijakan ini adalah mencegah *under invoicing*, maka seharusnya mekanisme pembentukan harga menjadi lebih transparan,” ujar Darto dalam keterangannya, Sabtu (6/6).

Darto merujuk pada pidato Presiden pada 20 Mei 2026 yang menekankan bahwa sistem ekspor melalui negara bertujuan mencegah hilangnya potensi devisa akibat praktik manipulasi harga. Namun, menurut POPSI, PP 24/2026 belum memberikan penjelasan memadai mengenai teknis operasionalnya.

POPSI mencatat sejumlah poin krusial yang belum terjawab dalam aturan tersebut, di antaranya metode penentuan harga, perhitungan margin perdagangan, mekanisme audit harga, serta jaminan kewajaran harga bagi pembeli.

Selain transparansi harga, POPSI juga mempertanyakan target manfaat ekonomi dari skema ekspor satu pintu ini. Mereka menilai pemerintah belum menyampaikan target yang terukur mengenai tambahan devisa negara yang akan dihasilkan.

“Jika alasan utamanya adalah menyelamatkan devisa negara, pemerintah perlu menyampaikan target, mekanisme pencapaian, serta manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk petani sawit,” tegasnya.

Organisasi ini mewanti-wanti agar implementasi kebijakan tersebut tidak menambah beban biaya baru yang berisiko dibebankan kepada petani. Dalam rantai perdagangan sawit, setiap tambahan biaya di tingkat ekspor berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Oleh karena itu, POPSI mendesak pemerintah untuk membuka secara transparan mekanisme harga, sistem pengawasan, dan skema perlindungan petani sebelum aturan tersebut diterapkan secara penuh. Kejelasan regulasi dianggap krusial untuk menjaga kepastian usaha sekaligus melindungi kepentingan pelaku industri sawit nasional.

Regulasi

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus menerus hingga jatuh di bawah level 6.000 dipengaruhi sentimen negatif terhadap perekonomian dalam negeri. Padahal, menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia tumbuh baik. “Jadi kendala utamanya adalah persepsi nega…