EkonomiKonsumenPerbankanPerdagangan

Kemendag Awasi Residu Pestisida pada Cabai dan Bawang Merah

133
×

Kemendag Awasi Residu Pestisida pada Cabai dan Bawang Merah

Sebarkan artikel ini
kemendag-ungkap-cabai-bawang-paling-rawan-residu-pestisida
Kemendag Ungkap Cabai-Bawang Paling Rawan Residu Pestisida

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti masih adanya residu pestisida pada komoditas pangan segar di pasar domestik. Cabai merah dan bawang merah menjadi komoditas yang paling rentan terpapar zat kimia di atas ambang batas aman.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan temuan tersebut berasal dari pengujian intensif bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Beberapa sampel yang diambil dari sejumlah sentra produksi terbukti mengandung residu pestisida melebihi standar ketentuan.

“Dari hasil uji kita bersama OKKPD, yang paling berisiko sebenarnya beberapa titik itu adalah cabai merah dan bawang merah,” ujar Moga dalam konferensi pers peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di Jakarta, Senin (8/6).

Menanggapi temuan ini, pemerintah kini menginstruksikan penyuluh pertanian serta produsen pestisida untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada petani. Produsen diminta tidak sekadar fokus pada penjualan, namun juga bertanggung jawab memastikan penggunaan produknya sesuai dengan aturan.

Kendati terdapat temuan tersebut, pemerintah memastikan bahwa mayoritas pangan segar yang beredar di Indonesia tetap aman dikonsumsi. Moga menegaskan bahwa realisasi indikator keamanan pangan segar nasional bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

“Targetnya 90 persen, capaiannya 90 persen sekian. Jadi itu menunjukkan bahwa 90 persen pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi syarat untuk keamanan pangan,” jelasnya.

Sejalan dengan data tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mencatat keberhasilan serupa terkait indeks keamanan pangan. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, melaporkan bahwa Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) telah melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tahun 2025 target kita adalah 60 persen dan capaian kita 61 persen sekian. Jadi target RPJMN untuk Indeks Keamanan Pangan Segar kita tercapai,” pungkas Andriko.