Payakumbuh – Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengakselerasi transformasi digital terus digenjot melalui optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Implementasi sistem ini ditargetkan mampu menciptakan tata kelola administrasi yang lebih efisien, transparan, dan modern.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI menjadi instrumen vital dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota, Senin (8/6/2026).
Rida meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan sistem tersebut. Menurutnya, SRIKANDI bukan sekadar aplikasi surat-menyurat, melainkan solusi agar pengelolaan arsip dan tata naskah dinas menjadi lebih tertib, cepat, serta akuntabel.
“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, dan mudah ditelusuri. Muaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rida.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, mencatat progres positif penggunaan sistem tersebut. Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah dinas, mulai dari naskah masuk, keluar, hingga disposisi, telah berhasil dikelola melalui SRIKANDI.
Erwan menjelaskan, aplikasi hasil kolaborasi ANRI, KemenPANRB, Komdigi, dan BSSN ini mengintegrasikan seluruh alur persuratan dalam satu pintu. Untuk mempercepat adaptasi, pihaknya telah membuka Klinik Kearsipan sejak April 2026 dan memberikan pendampingan langsung ke 18 OPD.
“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari. Dengan sistem yang terukur dan terdokumentasi ini, pelayanan publik diharapkan menjadi jauh lebih efektif,” pungkas Erwan.







