Bursa Saham

MKNT Bakal Ganti Nama, Ganti Pengendali, dan Gelar Private Placement

90
×

MKNT Bakal Ganti Nama, Ganti Pengendali, dan Gelar Private Placement

Sebarkan artikel ini
Gedung perkantoran di Jakarta sebagai ilustrasi aktivitas bisnis PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk akan menggelar RUPSLB untuk membahas restrukturisasi dan pergantian pengendali perusahaan.

JAKARTA – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menempuh langkah restrukturisasi besar-besaran guna memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang tengah tertekan. Emiten telekomunikasi ini menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2026 untuk meminta persetujuan aksi korporasi tersebut.

Agenda utama RUPSLB meliputi rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi ini mencakup konversi utang menjadi saham, masuknya investor strategis, akuisisi bisnis baru, serta pergantian pengendali perusahaan.

Langkah ini diambil setelah MKNT mencatatkan ekuitas negatif dengan modal kerja bersih mencapai minus Rp 831,92 miliar per 31 Maret 2026. Total liabilitas perusahaan tercatat sebesar Rp 835,22 miliar, yang melampaui total aset sebesar Rp 826,09 miliar.

Rasio utang terhadap aset MKNT saat ini telah menyentuh 101,11%. Angka tersebut melampaui batas maksimal 80% yang ditetapkan dalam POJK Nomor 14 Tahun 2019 mengenai restrukturisasi perusahaan terbuka.

Dalam upaya penyehatan tersebut, MKNT berencana menerbitkan 1,02 triliun saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 1 per saham. Penerbitan ini setara dengan 99,46% dari modal ditempatkan dan disetor saat ini, sehingga berpotensi menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham lama.

Skema penerbitan saham baru dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, konversi utang menjadi saham kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) sebesar Rp 668 miliar dan PT Mantra Capital Persada (MCP) sebesar Rp 154,92 miliar.

Kedua, penerbitan 1,56 miliar saham Seri B kepada MCP melalui penyetoran dana tunai sebesar Rp 1,56 miliar untuk pelunasan pembelian saham anak usaha. Ketiga, penerbitan 200 miliar saham kepada lima investor individu untuk memenuhi ketentuan saham beredar atau free float.

Transformasi bisnis juga dilakukan melalui akuisisi dua perusahaan baru yang telah diselesaikan pada 29 Mei 2026. Perusahaan mengakuisisi 99,99% saham PT Citra Baru Steel (CBS) di sektor manufaktur baja senilai Rp 668 miliar.

Selain itu, MKNT mengakuisisi 99,99% saham PT Radja Udang Malingping (RUM) yang bergerak di sektor budidaya tambak udang senilai Rp 156,49 miliar. Kedua entitas ini diharapkan menjadi pendorong utama pendapatan di masa depan.

Pasca-restrukturisasi, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) akan menjadi pengendali baru dengan kepemilikan 64,85%. HBEH mendapatkan pengecualian dari kewajiban Penawaran Tender Wajib karena transaksi ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan.

Direktur Utama Mitra Komunikasi Nusantara, Jefri Junaedi, menargetkan pendapatan perusahaan mencapai Rp 1,19 triliun pada akhir 2026. Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga Rp 1,97 triliun pada 2030.

Laba komprehensif tahun berjalan juga diprediksi naik dari Rp 16,18 miliar pada tahun ini menjadi Rp 191,55 miliar pada 2030. Selain itu, RUPSLB akan membahas perubahan nama perusahaan menjadi PT Remitra Global International Tbk.

Agenda lainnya mencakup perubahan Anggaran Dasar, penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, serta perombakan jajaran direksi dan komisaris. Perubahan ini ditujukan untuk menyelaraskan struktur manajemen dengan arah bisnis baru perusahaan.