Jakarta – Transparansi publik menjadi syarat mutlak bagi seluruh instansi pemerintah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mewajibkan setiap lembaga untuk rutin menyosialisasikan progres pembangunan kepada masyarakat.
Instruksi tegas tersebut muncul setelah Tito melakukan koordinasi strategis bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (27/7/2026).
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memangkas hambatan birokrasi demi mempercepat persetujuan anggaran untuk program-program prioritas pascabencana.
Tito menekankan bahwa setiap langkah rehabilitasi harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Laporan berkala pun kini wajib disusun oleh tiap instansi sebagai sarana evaluasi internal sekaligus wujud pertanggungjawaban kepada publik.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028 yang mencakup 11.520 kegiatan pembangunan lintas sektor.
Proyek besar ini melibatkan sinergi antara 33 lembaga serta pemerintah daerah dengan total kebutuhan dana mencapai Rp100,166 triliun.
Guna menunjang pemulihan infrastruktur dan sektor sosial-ekonomi, pemerintah telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun.
Khusus untuk periode tahun 2026, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah bahkan melampaui angka Rp39 triliun.
Sebanyak Rp31,1 triliun dari nilai tersebut telah didistribusikan kepada tujuh instansi utama, mulai dari sektor kesehatan, pekerjaan umum, hingga perumahan.
Penyaluran dana juga menyasar kementerian di bidang pendidikan, perhubungan, sosial, serta Badan Pusat Statistik.
Selain itu, Tito memberikan perhatian khusus agar pendanaan untuk sektor pertanian, kelautan, perikanan, keagamaan, dan pemberdayaan UMKM segera terealisasi.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses eksekusi di lapangan agar berjalan cepat segera setelah anggaran ditransfer.
Bagi instansi yang masih dalam proses penganggaran, Tito meminta mereka tetap menjaga konsistensi rencana aksi sesuai dengan Rencana Induk yang telah disepakati.
Langkah pengawasan ketat ini bertujuan memastikan target pemulihan pascabencana dapat dicapai tepat waktu tanpa kendala birokrasi yang berarti.

