News

Solok Selatan Percepat Pemutakhiran Data Lahan Pertanian Berkelanjutan

45
×

Solok Selatan Percepat Pemutakhiran Data Lahan Pertanian Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
pemkab-solok-selatan-percepat-pemutakhiran-data-lahan-pertanian-pangan-berkelanjutan
Pemkab Solok Selatan Percepat Pemutakhiran Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menargetkan percepatan pemutakhiran data Luas Baku Sawah (LBS) hingga tingkat jorong.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi dalam rapat evaluasi aplikasi SIMSALABIM di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/7/2026).

Sinkronisasi data ini menjadi prasyarat krusial dalam perancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pihaknya memastikan kebijakan tersebut akan merujuk pada 87 persen data LBS tahun 2024, selaras dengan kesepakatan antara Bupati Solok Selatan dan Gubernur Sumatera Barat.

Seluruh aparat kewilayahan diminta menjamin akurasi titik koordinat lahan pertanian agar data yang dihasilkan tetap valid.

Selain urusan lahan, pemerintah daerah turut menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan sosial untuk meminimalisasi potensi salah sasaran.

Dalam forum yang melibatkan BPS, BPJS Kesehatan, pendamping PKH, serta operator aplikasi SIMSALABIM tersebut, tujuh nagari menerima apresiasi atas keberhasilan mereka memutakhirkan data kepesertaan BPJS.

Tujuh wilayah tersebut adalah Nagari Lubuk Gadang, Pasir Talang, Pasar Muara Labuh, Kapau Pauh Duo, Luak Kapau, Sungai Kunyit, dan Sukun Barat.

Tak hanya sektor administrasi, Syamsurizaldi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap progres proyek pembangunan yang didanai APBD maupun APBN.

Setiap kendala yang muncul di lapangan harus segera dilaporkan secara tertulis agar pemerintah kabupaten dapat merespons dengan solusi cepat.