Padang – Unit usaha syariah (UUS) Bank Nagari berpotensi memisahkan diri (spin off) dari induknya jika mencapai modal yang cukup untuk berdiri sendiri.
Saat ini, aset syariah Bank Nagari telah mencapai hampir 15 persen dari induknya. Sesuai aturan OJK, jika aset syariah mencapai 50 persen dari induk, maka wajib melakukan spin off.
Dilansir Langgam, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra menyatakan, Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan keleluasaan bagi perbankan untuk memperkuat unit usaha syariahnya.
“Dengan UU P2SK yang diturunkan menjadi POJK, kami punya waktu untuk memperkuat unit syariah,” katanya di Padang, Jumat (19/7/2024).
Menurut beleid baru tersebut, tidak ada lagi kewajiban konversi atau pemisahan unit usaha syariah dengan persyaratan modal minimal. Kini, perbankan berwenang membesarkan usaha syariah dan wajib spin off jika asetnya mencapai 50 persen dari induk.
Bank Nagari berpeluang melakukan spin off UUS jika asetnya terus tumbuh mencapai 50 persen dari bank induk. “Kami terus memperkuat UUS dengan layanan yang sama dengan Bank Nagari konvensional,” kata Gusti.
Pada semester pertama 2024, UUS Bank Nagari mencatatkan laba sebesar Rp81,4 miliar. Kinerja laba unit usaha syariah ditopang oleh peningkatan total aset sebesar Rp22,14 miliar sejak Desember 2023, menjadi Rp4,44 triliun pada Juni 2024. Kontribusi unit usaha syariah mencapai 13,7 persen kepada induk perusahaan.
Dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar Rp256,3 miliar atau tumbuh 7,53 persen dibandingkan Desember 2023. Secara tahunan, DPK unit usaha syariah naik Rp461,68 miliar atau 13,12 persen dari Juni 2023. Penyimpanan DPK unit usaha syariah mencapai Rp3,7 triliun pada Juni 2024.
Pada sektor pembiayaan, UUS Bank Nagari mencatat peningkatan sebesar Rp256,33 miliar dari Desember 2023 hingga Juni 2024.
Jika disesuaikan dengan Juni 2023, pembiayaan unit usaha syariah tumbuh Rp604,48 miliar atau naik 19,77 persen secara tahunan. Share pembiayaan unit usaha syariah terhadap induk mencapai 14,71 persen.