Dharmasraya – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dharmasraya 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat mengoptimalkan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses.
Alde Rado, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Dharmasraya, menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses penyelenggaraan Pilkada.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, Bawaslu Dharmasraya telah memetakan kerawanan pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Pemetaan kerawanan ini menjadi acuan kami untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan sengketa selama tahapan Pilkada,” ujar Alde.
Bawaslu Dharmasraya berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman, kondusif, dan netral sesuai yang diharapkan.