Bursa Saham

BEI Prioritaskan Integritas Pasar Meski Saham Berisiko Keluar Indeks Global

92
×

BEI Prioritaskan Integritas Pasar Meski Saham Berisiko Keluar Indeks Global

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan latar belakang aktivitas pasar modal
Bursa Efek Indonesia memprioritaskan integritas pasar meskipun berdampak pada status emiten di indeks global.

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan integritas dan transparansi pasar modal meskipun langkah tersebut berisiko mengeluarkan sejumlah saham emiten domestik dari indeks global ternama, seperti MSCI dan FTSE Russell. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas bursa dalam menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih sehat dan efisien.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa kualitas pasar menjadi perhatian utama baik bagi investor internasional maupun penyedia indeks global. Menurutnya, BEI lebih memilih untuk memastikan emiten masuk ke dalam indeks global melalui proses yang kredibel daripada membiarkan praktik pasar yang tidak memenuhi standar internasional.

Jeffrey mengakui bahwa pengetatan aturan ini berpotensi memicu keluarnya saham-saham Indonesia dari indeks global dalam jangka pendek. Namun, ia optimistis bahwa langkah tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kredibilitas pasar modal Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.

Sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, BEI resmi merevisi metodologi penentuan saham dengan kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Kini, otoritas bursa menambahkan kriteria price impact ratio bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Metode price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity atau rasio antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float). Saham dengan volume transaksi rendah namun mengalami fluktuasi harga yang tajam akan terdeteksi melalui indikator tersebut.

Evaluasi berbasis price impact ratio ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, sejalan dengan siklus evaluasi indeks utama BEI. Sementara itu, faktor pemicu lainnya tetap berlaku untuk seluruh saham dan dapat dilakukan pengawasan secara insidental sewaktu-waktu.

Penerapan kriteria baru ini berdampak pada penambahan 37 saham ke dalam daftar HSC. Dengan demikian, total saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi kini mencapai 51 emiten, termasuk di antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Sebelumnya, saham BREN dan DSSA telah dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index serta FTSE akibat status HSC tersebut. BEI menekankan bahwa reformasi metodologi ini ditujukan untuk meminimalkan manipulasi pasar dan memastikan bahwa emiten yang masuk ke indeks global benar-benar memenuhi kriteria likuiditas yang sehat.

Jeffrey menegaskan bahwa daftar 51 saham tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi sistematis yang terus dilakukan oleh BEI. Pihaknya berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap mekanisme perdagangan di bursa domestik.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, BEI menargetkan terciptanya ekosistem investasi yang lebih teratur, wajar, dan efisien bagi seluruh pelaku pasar. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko volatilitas ekstrem yang sering dialami oleh saham-saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi di tangan segelintir pihak.