Tutup
Regulasi

BRI Lepas Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Senilai Rp1,32 Triliun

227
×

BRI Lepas Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Senilai Rp1,32 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi mengalihkan kepemilikan saham dua anak usahanya, PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Aksi korporasi senilai Rp1,32 triliun ini dilakukan dalam rangka memperkuat konsolidasi pengelolaan investasi di lingkungan ekosistem BUMN.

Rencana pengalihan saham tersebut diumumkan melalui Keterbukaan Informasi pada 2 April 2026, menyusul penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) yang dilakukan sehari sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi integrasi BUMN untuk menciptakan sektor investasi yang lebih efisien dan memiliki daya saing tinggi.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk membentuk entitas pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan adaptif.

“Langkah ini untuk mendorong terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memberi nilai ekonomi serta sosial dalam jangka panjang,” ujar Dhanny.

Dalam transaksi tersebut, BRI melepas 19,5 juta saham BRI-MI atau setara 65% dari total modal ditempatkan dan disetor senilai Rp975 miliar kepada DAM. Selain itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan entitas anak BRI juga melepas 109.999 saham atau 99,999% kepemilikan di PNM-IM kepada DAM dengan nilai Rp345 miliar.

Melalui pengambilalihan ini, Danantara Asset Management kini resmi menjadi pemegang saham pengendali di kedua perusahaan manajemen investasi tersebut. DAM menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset yang lebih kuat melalui inovasi produk dan layanan, serta peningkatan sinergi bisnis di dalam ekosistem BUMN.

Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh rangkaian transaksi telah mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Sebagai informasi, BRI-MI dan PNM-IM berfokus pada kegiatan pengelolaan portofolio efek bagi nasabah dan investasi kolektif. Cakupan bisnis ini tidak meliputi pengelolaan dana asuransi, dana pensiun, maupun investasi internal bank.

“Ke depan, kami berharap langkah ini tidak hanya berdampak positif bagi perseroan dan pemegang saham, tetapi juga memperkuat industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” tutup Dhanny.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Investor ritel perlu lebih selektif menentukan strategi investasi emas. Pasalnya, saat harga emas mulai rebound setelah sempat tertekan dalam sebulan terakhir, spread harga jual dan buyback emas batangan masih relatif lebar. Melansir Bloomberg, pada perdagangan Jumat (29/5/2026), Harga emas spot ditutup pada level US$ 4.540,26 per ons troi, naik 1% disbanding sehari sebelumnya. Namun, dalam sebulan terakhir harga emas…