JAKARTA – Masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri Sukuk Tabungan 016 (ST016) akan segera berakhir pada Rabu, 3 Juni 2026. Menjelang penutupan, minat masyarakat terhadap instrumen investasi syariah ini sangat tinggi hingga kuota nasional hampir terserap habis.
Berdasarkan data mitra distribusi Bareksa per 28 Mei 2026, penjualan seri ST016-T2 telah mencapai 92,59% dari kuota nasional. Sementara itu, untuk seri ST016-T4, kuota yang terserap telah menyentuh angka 82,43%.
Chief Operating Officer Bareksa, Ni Putu Kurniasari, menyebut tenor pendek tetap menjadi primadona bagi investor di tengah ketidakpastian arah suku bunga. Tingginya antusiasme masyarakat ini berpotensi mendorong pemerintah untuk menambah kuota penjualan.
Sentimen positif penjualan ST016 turut dipicu oleh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026 lalu. Kenaikan ini memberikan harapan bagi investor akan adanya penyesuaian kupon pada periode evaluasi berikutnya.
ST016 sendiri hadir dengan skema *floating with floor*. Artinya, imbal hasil berpotensi meningkat seiring kenaikan suku bunga acuan, namun tetap terjaga di atas batas minimal yang telah ditetapkan pemerintah. Selain aman karena dijamin negara, instrumen ini juga mengenakan pajak yang lebih ringan dibandingkan deposito, yakni sebesar 10%.
Selain keuntungan finansial, dana yang terkumpul dari penerbitan ST016 akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan nasional, termasuk proyek ramah lingkungan.
Cara Berinvestasi di ST016
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pembelian dengan minimum investasi sebesar Rp1 juta dan berlaku kelipatan Rp1 juta. Berikut langkah-langkah investasinya:
1. Registrasi: Calon investor mendaftarkan diri pada sistem elektronik mitra distribusi dengan melengkapi data diri, nomor SID (*Single Investor Identification*), rekening dana, dan rekening surat berharga.
2. Pemesanan: Setelah registrasi, investor dapat melakukan pemesanan selama masa penawaran berlangsung setelah mempelajari Memorandum Informasi.
3. Pembayaran: Investor akan menerima kode pembayaran (*billing code*) melalui email atau SMS. Pembayaran dilakukan melalui bank persepsi, ATM, atau kanal perbankan digital lainnya.
4. Konfirmasi: Setelah pembayaran berhasil, investor akan mendapatkan NTPN (*Nomor Transaksi Penerimaan Negara*) dan notifikasi *completed order* sebagai bukti kepemilikan sukuk.
Daftar Mitra Distribusi
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk memudahkan akses masyarakat, di antaranya:
* Bank Umum: BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank BTN, CIMB Niaga, Danamon, DBS, HSBC, Maybank, Bank Mega, OCBC NISP, Panin, Permata, UOB, SMBC, dan Standard Chartered.
* Bank Umum Syariah: BSI, Bank Muamalat, dan Bank Victoria.
* Perusahaan Efek: BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Bahana Sekuritas, Binaartha Sekuritas, Panin Sekuritas, dan Phillip Sekuritas.
* Perusahaan Efek Khusus (Fintech): Bareksa, Bibit, Tanamduit, dan FUNDtastic+.







