Tutup
Regulasi

Cara Investasi Sukuk ST016 Sebelum Penawaran Ditutup 3 Juni 2026

133
×

Cara Investasi Sukuk ST016 Sebelum Penawaran Ditutup 3 Juni 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri Sukuk Tabungan 016 (ST016) akan segera berakhir pada Rabu, 3 Juni 2026. Menjelang penutupan, minat masyarakat terhadap instrumen investasi syariah ini sangat tinggi hingga kuota nasional hampir terserap habis.

Berdasarkan data mitra distribusi Bareksa per 28 Mei 2026, penjualan seri ST016-T2 telah mencapai 92,59% dari kuota nasional. Sementara itu, untuk seri ST016-T4, kuota yang terserap telah menyentuh angka 82,43%.

Chief Operating Officer Bareksa, Ni Putu Kurniasari, menyebut tenor pendek tetap menjadi primadona bagi investor di tengah ketidakpastian arah suku bunga. Tingginya antusiasme masyarakat ini berpotensi mendorong pemerintah untuk menambah kuota penjualan.

Sentimen positif penjualan ST016 turut dipicu oleh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026 lalu. Kenaikan ini memberikan harapan bagi investor akan adanya penyesuaian kupon pada periode evaluasi berikutnya.

ST016 sendiri hadir dengan skema *floating with floor*. Artinya, imbal hasil berpotensi meningkat seiring kenaikan suku bunga acuan, namun tetap terjaga di atas batas minimal yang telah ditetapkan pemerintah. Selain aman karena dijamin negara, instrumen ini juga mengenakan pajak yang lebih ringan dibandingkan deposito, yakni sebesar 10%.

Selain keuntungan finansial, dana yang terkumpul dari penerbitan ST016 akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan nasional, termasuk proyek ramah lingkungan.

Cara Berinvestasi di ST016

Masyarakat yang berminat dapat melakukan pembelian dengan minimum investasi sebesar Rp1 juta dan berlaku kelipatan Rp1 juta. Berikut langkah-langkah investasinya:

1. Registrasi: Calon investor mendaftarkan diri pada sistem elektronik mitra distribusi dengan melengkapi data diri, nomor SID (*Single Investor Identification*), rekening dana, dan rekening surat berharga.
2. Pemesanan: Setelah registrasi, investor dapat melakukan pemesanan selama masa penawaran berlangsung setelah mempelajari Memorandum Informasi.
3. Pembayaran: Investor akan menerima kode pembayaran (*billing code*) melalui email atau SMS. Pembayaran dilakukan melalui bank persepsi, ATM, atau kanal perbankan digital lainnya.
4. Konfirmasi: Setelah pembayaran berhasil, investor akan mendapatkan NTPN (*Nomor Transaksi Penerimaan Negara*) dan notifikasi *completed order* sebagai bukti kepemilikan sukuk.

Daftar Mitra Distribusi

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk memudahkan akses masyarakat, di antaranya:

* Bank Umum: BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank BTN, CIMB Niaga, Danamon, DBS, HSBC, Maybank, Bank Mega, OCBC NISP, Panin, Permata, UOB, SMBC, dan Standard Chartered.
* Bank Umum Syariah: BSI, Bank Muamalat, dan Bank Victoria.
* Perusahaan Efek: BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Bahana Sekuritas, Binaartha Sekuritas, Panin Sekuritas, dan Phillip Sekuritas.
* Perusahaan Efek Khusus (Fintech): Bareksa, Bibit, Tanamduit, dan FUNDtastic+.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas dunia mulai menunjukkan pemulihan setelah sempat tertekan dalam sebulan terakhir. Meski begitu, investor ritel masih mempertanyakan apakah investasi emas, khususnya emas batangan, tetap menarik di tengah lebar spread harga jual dan buyback. Melansir Trading Economics pukul 17.59 WIB, harga emas spot naik 0,96% secara harian menjadi US$ 4.538 per ons troi. Namun, dalam sebulan terakhir harga emas masih…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada Jumat (29/5/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 17.881 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,91% dari level Rp 17.717 per dolar AS pada Jumat (22/5). Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,52% secara harian ke Rp 17.883 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,93% dari level Rp…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Harga minyak mentah WTI bergerak di bawah US$ 100 per barel seiring dengan laporan yang menyebut bahwa Amerika Serikat (AS) – Iran menyepakati memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari. Mengutip Trading Economics Jumat (29/5/2026) pukul 11.07 WIB, harga minyak mentah WTI di level US$ 88,02 per barel, menurun 8,78% dalam sepekan. Research & Development Trijaya Pratama Futures, Alwy Assegaf mengatakan, harga minyak…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Rupiah spot masih melanjutkan pelemahan pada perdagangan Jumat (29/5/2026) pagi. Pukul 09.12 WIB, rupiah spot ada di level Rp 17.859 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,07% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 17.846 per dolar AS. Di Asia, rupiah melemah bersama beberapa mata uang lainnya. Won Korea mencatat pelemahan terdalam yakni 0,51%, disusul rupiah yang melemah 0,07%, dolar Singapura melemah 0,05%, Yen Jepang…