JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik keras langkah Kementerian Keuangan yang menunda konferensi pers laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN Kita). Penundaan tersebut dinilai sebagai sinyal tertutupnya akses informasi publik mengenai kondisi keuangan negara.
Menurut Celios, keterbukaan informasi mengenai penerimaan negara, belanja, hingga pembiayaan utang merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebut penundaan ini justru menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian ekonomi. Ia menilai langkah pemerintah menunda penyampaian laporan tersebut mencerminkan kurangnya transparansi mengenai kondisi APBN yang sebenarnya.
Senada dengan Nailul, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menegaskan bahwa sikap tidak transparan ini dapat merugikan kepercayaan investor. Ia mengingatkan bahwa pasar membutuhkan kepastian fiskal, sehingga pemerintah seharusnya bersikap terbuka dalam kondisi apa pun.
Celios juga menyoroti bahayanya pembatasan pengawasan publik di tengah situasi ekonomi yang rentan. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, mencatat sejumlah isu krusial yang seharusnya segera dijelaskan kepada publik, seperti pelemahan kurs rupiah, realisasi anggaran proyek strategis nasional, hingga dampak ketidakpastian global akibat perang di Iran.
Polemik ini bermula ketika Kementerian Keuangan membatalkan jadwal konferensi pers APBN Kita yang sedianya digelar pada Rabu, 29 April 2026. Meski sempat mengunggah materi APBN Kita ke laman resmi pada Kamis, 30 April 2026, pihak kementerian kemudian menarik kembali dokumen tersebut.
Biro Komunikasi Layanan dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan permohonan maaf atas penarikan data tersebut. Mereka memastikan konferensi pers APBN Kita baru akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Selain APBN Kita, Kementerian Keuangan sebelumnya juga menunda konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dijadwalkan pada 30 April 2026. Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penundaan maupun jadwal pengganti untuk agenda KSSK tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, terkait perubahan jadwal ini belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.







