Padang – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang memfasilitasi pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya tunadaksa di Kota Padang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan mereka dalam dunia kerja sesuai dengan undang-undang.
Kabid Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Disnakerin Kota Padang, Widia Apriyanti, menyampaikan bahwa pelatihan kerja ini sebagai langkah nyata dalam mendukung hak-hak disabilitas dalam dunia kerja, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dalam undang-undang, perusahaan wajib mempekerjakan sejumlah penyandang disabilitas. Pelatihan ini adalah salah satu tindak lanjut dari kebijakan tersebut,” ujarnya, Senin,6 Mei 2024.
Dikutip Padek, Disnakerin Kota Padang juga telah membentuk Unit Layanan Disabilitas untuk memberikan informasi dan kesempatan kepada penyandang disabilitas terkait dunia kerja dan pelatihan yang sesuai dengan minat mereka.
Widia menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan sebelumnya, seperti pelatihan mencanting, yang berhasil menyerap hampir semua peserta ke dalam pengusaha batik lokal. Kali ini, fokusnya adalah pelatihan customer service dan telemarketing.
“Saat ini, kami membuka pendaftaran untuk pelatihan customer service dan telemarketing, dengan harapan penyandang disabilitas juga bisa bekerja di perusahaan atau bank yang membutuhkan,” tambahnya.
Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Disnakerin tetap berupaya untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk memulai karir mereka di dunia kerja. Semoga dengan adanya pelatihan ini, lebih banyak lagi penyandang disabilitas yang mendapatkan peluang di Kota Padang.