Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat izin mengekspor konsentrat tembaga hingga Juni, namun dikenakan pajak ekspor maksimal.
“Pemerintah memutuskan Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai pabrik yang rusak selesai. Kapan selesainya? Bulan Juni,” ujar Bahlil di kantornya, Jumat.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi kepolisian dan asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur, yang disebabkan oleh kahar.
“Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) sudah menandatangani pernyataan di atas meterai, dinotariskan, jika sampai Juni tidak selesai, akan mendapat sanksi,” kata Bahlil.
Perpanjangan ekspor juga telah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Perdagangan dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI berakhir 31 Desember 2024, namun kebakaran pada Oktober 2024 menghentikan produksi.
PTFI tengah melakukan perbaikan smelter, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan uji coba fasilitas perbaikan akan dimulai pertengahan Maret hingga minggu ketiga Juni.
“Kami yakin sekali bisa menyelesaikan semuanya di minggu ketiga Juni dan mulai ramp up produksi di minggu keempat Juni dengan kapasitas 40 persen,” kata Tony.
Kapasitas produksi ditargetkan mencapai 100 persen pada Desember 2025.