NewsPerbankan

Kejari Padang Tangkap Buronan Korupsi Kredit Perbankan di Sumbar

40
×

Kejari Padang Tangkap Buronan Korupsi Kredit Perbankan di Sumbar

Sebarkan artikel ini
ditangkap-di-jakarta,-dpo-kasus-dugaan-korupsi-bsn-tiba-di-bim-langsung-dibawa-ke-kajati-sumbar
Ditangkap di Jakarta, DPO Kasus Dugaan Korupsi BSN Tiba di BIM Langsung Dibawa ke Kajati Sumbar

Padang – Buronan kasus korupsi fasilitas kredit perbankan, Beny Saswin Nasrun (BSN), akhirnya berhasil diringkus. Tersangka tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, dengan pengawalan ketat petugas pada Selasa malam pukul 18.40 WIB.

Setelah mendarat, BSN langsung digiring menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menjalani prosedur administrasi awal. Usai proses tersebut rampung, ia segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang guna melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda.

Sebelumnya, BSN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Padang karena kerap mangkir dari panggilan penyidik. Status buronan tersebut ditetapkan lantaran tersangka tidak kooperatif dalam memenuhi agenda pemeriksaan.

Terkait langkah selanjutnya, Kepala Kejari Padang, Koswara, menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan perkara ini. “Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap BSN guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan,” ujar Koswara.

Perkara ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja serta bank garansi kepada PT Benal Ichsan Persada (BIP). Akibat praktik lancung tersebut, negara ditaksir menelan kerugian hingga Rp34 miliar.

Penangkapan ini menjadi babak baru bagi penyidikan kasus tersebut. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum hingga perkara ini nantinya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.