IndustriOtomotif

Kemenperin Tumbuhkan Industri Modifikasi Kendaraan

282
×

Kemenperin Tumbuhkan Industri Modifikasi Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa.

Jakarta – Kementerian Perindustrian mendukung tumbuhnya industri modifikasi kendaraan di dalam negeri. Industri tersebut dinilai mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, serta memacu berkembangnya pelaku usaha sektor komponen kendaraan yang berbasis sumber daya lokal, terutama yang berskala industri kecil menengah (IKM).

“Guna mewujudkan hal itu, kami menggandeng National Modificator & Aftermarket Association (NMAA). Semoga langkah ini dapat memajukan industri modifikasi dan aftermarket di Indonesia agar bisa lebih bertaji di negeri sendiri hingga kancah global,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Direktur IMATAP menyampaikan, Kemenperin dan NMAA menjalin kolaborasi dengan PT Solar Panel Indonesia (SPI) selaku produsen kendaraan roda tiga listrik bermerek Gelis (Gerobak Listrik). Sinergi ini menciptakan kegiatan bernama Gelis Tuner Competition.

“Kompetisi ini akan menjadi media kreativitas bagi para modifikator dalam mewujudkan talentanya dan pengembangan komponen dan suku cadang,” jelasnya.

Gelis Tuner Competition merupakan kompetisi adu gagasan untuk memodifikasi kendaraan roda tiga listrik Gelis. Dalam kegiatan ini, dipilih tiga modifikator terbaik yang masing-masing memiliki keahlian di bidangnya.

“Mereka ditantang untuk membuat konsep modifikasi kendaraan roda tiga listrik Gelis dengan mengedepankan unsur entrepreneurship atau fungsi yang sejalan dengan jenis usahanya, tanpa mengesampingkan tampilan kendaraan yang menarik,” tutur Putu.

Dengan pihaknya mendorong pengembangan Gelis, Putu optimistis, upaya tersebut bisa turut memacu produktivitas pelaku IKM nasional sambil mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan kendaraan penunjang usaha yang ramah lingkungan, fungsional, dan terjangkau.

“Gelis merupakan kendaraan yang 100% berpenggerak motor listrik berbasis sumber daya listrik dari baterai. Pengembangan Gelis merupakan implementasi amanah Perpres 55 tahun 2019, untuk percepatan kendaraan listrik di jalan raya,” ungkapnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.