Tutup
KoperasiPerbankan

KemenUMKM-ADKASI Kolaborasi, Bangun Ekosistem Usaha Tangguh Indonesia

422
×

KemenUMKM-ADKASI Kolaborasi, Bangun Ekosistem Usaha Tangguh Indonesia

Sebarkan artikel ini
sinergi-kemenumkm-dan-adkasi-bangun-ekosistem-usaha-yang-tangguh
Sinergi KemenUMKM dan ADKASI Bangun Ekosistem Usaha yang Tangguh

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

MoU ini bertujuan memperkuat dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi UMKM di seluruh daerah.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menyampaikan apresiasi atas komitmen ADKASI dalam mendukung pengembangan UMKM.

“Mewakili Menteri Koperasi dan UKM, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ADKASI atas komitmennya untuk bersama-sama membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Arif, Senin (15/12).

Arif mengajak seluruh anggota ADKASI untuk memperkuat UMKM sebagai fondasi ekonomi bangsa.

Ia yakin dukungan DPRD kabupaten akan mendorong kebijakan UMKM yang lebih progresif dan adaptif.

“Saya yakin, dengan dukungan ADKASI, kita dapat menghadirkan kebijakan UMKM yang lebih berpihak kepada pengusaha UMKM dan relevan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Peran DPRD kabupaten sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM,” jelas Arif.

UMKM mendominasi skala usaha di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi.

“Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten,” pungkasnya.