Tutup
EkonomiPerbankanPolitik

KPK Geledah DJP, Menkeu Rotasi Pegawai, Evaluasi Sistem

246
×

KPK Geledah DJP, Menkeu Rotasi Pegawai, Evaluasi Sistem

Sebarkan artikel ini
purbaya-buka-suara-usai-kantor-djp-digeledah-kpk-di-kasus-suap-pajak
Purbaya Buka Suara Usai Kantor DJP Digeledah KPK di Kasus Suap Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menkeu menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Purbaya juga menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai DJP yang terlibat,selama belum ada putusan bersalah dari pengadilan.

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi akan kita dampingi terus,” ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Meski demikian, Purbaya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkeu akan melakukan evaluasi terhadap DJP, termasuk melakukan rotasi pegawai.

“Nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lah. Yang kelihatan terlibat kasus yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja.Nanti kita lihat seperti apa,” kata Purbaya.

“kalau baik sedikit, terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi kalau udah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kita sedang nilai itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP pada Senin (13/1).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Minggu (12/1).

Juru bicara KPK budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menyita sejumlah barang bukti usai penggeledahan KPP Madya Jakarta Utara.

“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” jelasnya.

KPK sebelumnya juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Sabtu (10/1).

OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, yang melibatkan pegawai pajak dan wajib pajak.