Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa lemahnya tata kelola dan manajemen risiko menjadi faktor utama kebangkrutan 12 bank pada 2024.
“Tata kelola dan manajemen risiko yang tidak memadai berkontribusi signifikan terhadap kegagalan ini,” ujar Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, kondisi perekonomian global yang memburuk juga mempengaruhi kinerja perbankan. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas aset, peningkatan kredit macet, dan berkurangnya likuiditas.
“Faktor eksternal, seperti kenaikan suku bunga dan inflasi yang tinggi, memperburuk situasi keuangan bank-bank yang sudah lemah,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, bank-bank yang bangkrut tersebut mayoritas merupakan bank kecil dan menengah. Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan industri perbankan, khususnya di segmen tersebut.
“Kita perlu memperkuat permodalan, meningkatkan pengawasan, dan mendorong konsolidasi di sektor perbankan. Hal ini penting untuk menciptakan industri perbankan yang lebih sehat dan stabil,” tegas Purbaya.