Pariaman – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi sumbar yang baru, Dedie Tri hariyadi, sesaat setelah tiba di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Kedatangan Dedie menandai awal penugasannya di Ranah Minang setelah salah satu pucuk pimpinan kejaksaan itu digantikan dari Muhibuddin, yang kini memimpin Kejati Sumatera Utara.
Penyambutan berlangsung dalam suasana akrab dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumbar. Sekretaris Daerah,sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar,serta unsur Kejati Sumbar juga tampak hadir dalam momen tersebut.
Mahyeldi menilai kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah menunjukkan eratnya hubungan kerja antarlembaga di Sumbar. Menurutnya, kekompakan itu menjadi bekal penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi.
Dedie datang ke Sumbar dengan pengalaman panjang di Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar,ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Ia menegaskan jabatan barunya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menuntut integritas dan tanggung jawab penuh. Dedie juga menekankan perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Dedie menambahkan, pembenahan internal harus terus dilakukan agar kejaksaan tetap responsif menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Ia menyebut penguatan kelembagaan perlu ditempuh secara serius, tegas, dan terukur.“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” kata Dedie.
Ia memastikan Kejati Sumbar akan bergerak adaptif terhadap perkembangan zaman dan terbuka terhadap perubahan. Dedie berharap langkah itu bisa menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.







