JAKARTA – PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp556,81 miliar. Keputusan ini setara dengan Rp250 per lembar saham yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
Corporate Secretary LPPF, Susanto, menjelaskan bahwa kebijakan pembagian dividen ini mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang telah diselenggarakan pada 15 April 2026. Dividen tersebut diambil dari laba bersih perseroan sepanjang tahun 2025.
“Perseroan akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sekurang-kurangnya sebesar Rp556.819.820.000,” ujar Susanto dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/1/2026).
Terkait jadwal pembagian, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 23 April 2026. Sementara itu, perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi akan dimulai pada 24 April 2026.
Untuk pasar tunai, masa cum dividen jatuh pada 27 April 2026 dan ex dividen pada 28 April 2026. Pada tanggal 27 April 2026 juga ditetapkan sebagai *recording date* atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen. Selanjutnya, pembayaran dividen tunai kepada investor akan dilaksanakan pada 4 Mei 2026.
Pihak manajemen memastikan bahwa jadwal dan tata cara pembagian dividen ini telah dikoordinasikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Biro Administrasi Efek. Perseroan juga menegaskan bahwa distribusi dividen ini tidak akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional bisnis ke depan.
Sepanjang tahun 2025, Matahari Department Store mencatatkan laba bersih sebesar Rp725,37 miliar. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp3,84 triliun, dengan total ekuitas mencapai Rp272,90 triliun per akhir Desember 2025.







