Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan, ternyata turut menyumbang penerimaan pajak bagi negara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sadewa mengungkapkan,program ini menghasilkan penerimaan pajak sekitar 3-5 persen dari total anggaran Rp335 triliun.
Pajak tersebut dipotong langsung dari anggaran yang dialokasikan untuk program MBG.
“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan, 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan itu (langsung) masuk ke pajak,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kontribusi program MBG tidak hanya terbatas pada sektor pajak.Program ini juga membuka lapangan kerja baru yang berdampak positif pada perekonomian nasional.Selain itu, program MBG dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Ketika aktivitas ekonomi hidup, (penerimaan) pajaknya akan lebih banyak dari angka 3 persen itu. Dan sekaligus di daerah-daerah itu kan (MBG) menciptakan lapangan kerja, itu menciptakan stabilitas sendiri. Itu yang paling mahal dampaknya, yang paling berharga dampaknya untuk kita,” ujarnya.
Purbaya mengakui bahwa implementasi program MBG masih memerlukan perbaikan agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan bahwa realisasi serapan anggaran program MBG hingga 9 Maret 2026 mencapai Rp44 triliun.
Angka ini setara dengan 13,1 persen dari total anggaran program MBG dalam APBN 2026 sebesar Rp335 triliun.
Program ini telah menjangkau 61,62 juta penerima dengan dukungan 25.082 satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Suahasil merinci, dari total penerima, sekitar 49,9 juta adalah siswa, sementara 10,5 juta lainnya berasal dari kelompok non-siswa.
“Karena MBG itu kan ada yang untuk siswa di sekolah. Untuk siswa, kita pada bulan Februari ini sekitar 50 juta (penerima), dan 10,5 juta penerima yang non-siswa,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Menkeu Purbaya juga mengumumkan bahwa APBN mengalami defisit Rp240,1 triliun per Maret 2026.







